Advertisement

In Picture: Terkait Kasus Korupsi, Kejati Sulsel Sita Lahan di Buloa

Rabu 07 Mar 2018 18:24 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Penyitaan terkait perkara tindak pidana korupsi Soedirjo Aliman alias Jen Tang.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim penyidik Kejati Sulsel melakukan penyitaan terhadap lokasi lahan tanah garapan atas nama Rusdin seluas 19.999 m2 dan atas nama Jayanti seluas 19.999 m2 di Buloa, Makassar, Rabu (7/3).

Penyitaan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Soedirjo Aliman alias Jen Tang berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : print -622/R.4/FD.1/11/2017 tanggal 1 November 2017.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya