Rabu 07 Mar 2018 20:01 WIB

Kemendikbud Lakukan Mobilisasi Alat Musik untuk Sekolah

Program tersebut baru akan dilaksanakan di DKI Jakarta.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Kondisi anak-anak sekolah di pedalaman dan perbatasan (ilustrasi)
Kondisi anak-anak sekolah di pedalaman dan perbatasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memulai program mobilisasi alat musik yang sudah tidak terpakai di rumah tangga, untuk kemudian disumbangkan ke sekolah-sekolah di perbatasan. Program tersebut diyakini mampu membantu pengadaan sarana kesenian di sekolah.

"Saya cukup yakin dari 10 rumah,ada 1 rumah yang memiliki alat musik, baik harmonika, gitar atau alat musik lain yang simple, dan bisa disumbangkan," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid di Golden Boutique Hotel Jakarta, Rabu (7/3).

 

Untuk sementara, Hilmar mengatakan, program tersebut baru akan dilaksanakan di DKI Jakarta. Tetapi setelah nanti cukup sukses, program tersebut bisa direflikasi di daerah-daerah lain. Sehingga di daerah lain pun bisa mengumpulkan alat musik untuk disumbangkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan.

Menurut Hilmar, saat ini diapun sudah bekerja sama dengan berbagai komunitas di Jakarta perihal program ini. Dan responnya, lanjut dia, cukup positif.

"Kami pun sedang membuat sebuah bengkel gitu ya, jadi nanti alat musik yang terkumpul akan dikumpulkan dulu. Lalu dikirim ke sekolah di perbatasan," jelas dia.

Program tersebut digulirkan, mengingat saat ini sarana kesenian di satuan pendidikan masih sangat minim. Tercatat, hingga awal tahun 2018 total satuan pendidikan yang sudah terfasilitasi baru 4.300 sekolah. Angka tersebut sangatlah kecil dibandingkan dengan jumlah sekolah lebih dari 200 ribu di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement