Rabu 07 Mar 2018 22:04 WIB

Pemerintah Awasi Pelanggaran WNA di Gili Trawangan

Gili Trawangan perlu mendapat pengawasan ekstra

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Esthi Maharani
Foto udara memperlihatkan gugusan pulau Tiga Gili (dari kiri kekanan, Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air) di pesisir pantai Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB.
Foto: Antara
Foto udara memperlihatkan gugusan pulau Tiga Gili (dari kiri kekanan, Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air) di pesisir pantai Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Kantor Imigrasi Kelas I Mataram menandatangai nota kesepahaman penguatan kelembagaan unit pengawasan keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara pada Rabu (7/3) di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Jalan Udayana, Mataram, NTB.

Direktur Jenderal Imigrasi dan HAM Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie menyampaikan, sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 182, penyidik Polri berwenang menanyakan imigrasi bidang ketenagakerjaan.

"Keimigrasian tak bisa mencakup semuanya, lantaran masuk lewat banyak pintu dan berangkatnya domestik, maka harus dibentuk tim di pelabuhan, bandara dan perbatasan," ujar Ronny di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Rabu (7/3).

Ronny mendukung upaya kerja sama dengan Kabupaten Lombok Utara dalam membangun pengawasan satu pintu terhadap tugas keimigrasian. Di tempat yang sama, Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar mengaku siap menjalankan pembangunan unit keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara.

"Kebetulan Pemprov NTB memiliki aset berupa tanah di Gili, kami bisa menyiapkan bangunan dan Pemprov menyiapkan tanahnya, semangat kita sama dalam memandang keimigrasian ini," ujar Najmul.

Najmul menjelaskan, Lombok Utara merupakan wilayah yang memiliki destinasi andalan bagi sektor pariwisata Lombok lantaran terdapat Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno. Ketiga Gili ini, terutama Gili Trawangan menjadi surga bagi para turis-turis mancanegara menghabiskan waktunya selama berada di Lombok. Tak hanya menggunakan jalur penerbangan melalui Bandara Internasional Lombok, banyak dari turis mancanegara menggunakan kapal cepat dari Bali untuk menuju ke Gili Trawangan.

Najmul menyebutkan, angka kunjungan wisatawan di tiga Gili pada hari-hari biasa berkisar antara 2.600 sampai 3 ribu wisatawan. Jumlah ini akan membengkak begitu musim puncak kunjungan seperti saat jelang pergantian tahun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Dudi Iskandar mengayakan Gili Trawangan sebagai destinasi wisata mancanegara perlu mendapat pengawasan ekstra, utamanya dalam hal potensi pelanggaran izin tinggal warga negara asing.

"Berangkat dari hal itulah kami menggandeng Pemkab Lombok Utara untuk sama-sama memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut," ujar Dudi.

Dudi menambahkan, pihaknya sangat menyadari bahwa kerja pengawasan ini tanpa dibantu pihak terkait tidak bisa berjalan dengan baik. Oleh karenanya pelibatan sumber daya di wilayah setempat menjadi penting.

"Sinergi ini akan terus dibangun. Nantinya aparat Pemkab Lombok Utara dan masyarakat dapat melaporkan kepada petugas imigrasi apabila melihat adanya dugaan pelanggaran izin tinggal oleh orang asing," kata Dudi menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement