Rabu 07 Mar 2018 22:51 WIB

BPBD Bantul: Relokasi Solusi untuk Warga Bantaran Sungai

Relokasi tidak bisa dilakukan sebelum ada rekomendasi tim ahli.

Red: Yudha Manggala P Putra
Rumah bantaran sungai. ilustrasi
Foto: Republika
Rumah bantaran sungai. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan relokasi terhadap sejumlah keluarga yang tinggal di bantaran Sungai Oya Desa Sriharjo sebagai sebuah solusi kurangi dampak risiko bahaya.

"Kalau ada rekomendasi bahwa daerah tepi Sungai Oya di Desa Sriharjo tidak layak untuk permukiman ya harus relokasi, dan relokasi itu menjadi salah satu solusi," kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Rabu (7/3).

Menurut dia, di Bantul masih terdapat permukiman atau rumah tinggal di bantaran sungai yang mengalir di daerah ini, seperti di tepi Sungai Oya wilayah Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri ada sekitar 14 kepala keluarga.

Namun demikian, BPBD Bantul belum bisa mengambil langkah lebih jauh terhadap warga yang tinggal di daerah aliran sungai itu sebelum ada rekomendasi tim ahli, meski diakui abrasi tebing dan talud sungai terus terjadi pascabanjir beberapa waktu lalu.