Rabu 07 Mar 2018 22:51 WIB

BPBD Bantul: Relokasi Solusi untuk Warga Bantaran Sungai

Relokasi tidak bisa dilakukan sebelum ada rekomendasi tim ahli.

Rumah bantaran sungai. ilustrasi
Foto: Republika
Rumah bantaran sungai. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan relokasi terhadap sejumlah keluarga yang tinggal di bantaran Sungai Oya Desa Sriharjo sebagai sebuah solusi kurangi dampak risiko bahaya.

"Kalau ada rekomendasi bahwa daerah tepi Sungai Oya di Desa Sriharjo tidak layak untuk permukiman ya harus relokasi, dan relokasi itu menjadi salah satu solusi," kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Rabu (7/3).

Menurut dia, di Bantul masih terdapat permukiman atau rumah tinggal di bantaran sungai yang mengalir di daerah ini, seperti di tepi Sungai Oya wilayah Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri ada sekitar 14 kepala keluarga.

Namun demikian, BPBD Bantul belum bisa mengambil langkah lebih jauh terhadap warga yang tinggal di daerah aliran sungai itu sebelum ada rekomendasi tim ahli, meski diakui abrasi tebing dan talud sungai terus terjadi pascabanjir beberapa waktu lalu.

Dwi mengatakan, jika memang rekomendasi dari Badan Geologi setelah melakukan kajian di Sungai Oya menyatakan tepi sungai tidak layak permukiman, maka harus relokasi ketimbang harus membangun sebuah bendungan di tebing sungai.

"Karena begini kalau kita membangun itu kan perlu sebuah teknologi tinggi, dan untuk membendung Sungai Oya seperti itu harus gunakan teknologi tinggi, dan tentunya itu memerlukan biaya yang cukup luar biasa banyaknnya," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, jika dikalkulasikan antara membangun sebuah bendungan dengan teknologi tinggi dengan melakukan relokasi atau menyediakan lahan untuk dibangunkan rumah tinggal bagi warga tentu biayanya lebih kecil kegiatan relokasi.

"Jadi biaya lebih banyak untuk proses pemulihan dari pada kita relokasi, jadi relokasi lebih aman dan lebih efektif, karena kalau teknologi itu meski aman, namun ke depan dalam beberapa tahun lagi belum tentu aman dari bahaya," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, kalau rekomendasi dari Badan Geologi bahwa daerah aliran Sungai Oya sudah tidak layak untuk permukiman, maka akan menjadi catatan pemerintah sebagai upaya penanganan lebih lanjut dalam pengurangan risiko bencana.

"Kalau rekomendasi tidak layak untuk permukiman, nanti akan kita kumpulkan warga masyarakat dan kami sampaikan bahwa kondisi alam seperti ini, dan satu satunya jalan ya harus direlokasi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement