Kamis 08 Mar 2018 02:35 WIB

Korsel: Sanksi Terhadap Korea Belum Bisa Dicabut

Adanya pertemuan antara Korut dan Korsel bukan berarti sanksi internasional dicabut

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Nuklir Korea Utara.
Foto: Reuters/Damir Sagolj
Nuklir Korea Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in menegaskan, sanksi terhadap Korea Utara (Korut) tidak bisa diangkat meski kedua negara sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan. Hal itu dilakukan untuk menjamin suksesnya negosiasi yang bertujuan untuk menutup program nuklir Korut.

Moon mengatakan, hanya karena adanya pertemuan antara Korut dan Korsel bukan berarti sanksi internasional dapat dicabut. Dia menegaskan, mustahil sanksi dapat dihilangkan untuk saat ini dan tidak mungkin hal itu dapat dilakukan tanpa pertimbangan yang matang.

"Ini hanya permulaan dan saya percaya kita belum berada dalam situasi yang optimis," kata Moon Jae-in, Rabu (7/3).

Moon mengatakan, tujuan akhir dari pertemuan dengan Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong Un adalah berhentinya program nuklir mereka. Terkait hal tersebut, Korut bersedia menghentkan program nuklir mereka asalkan ada jaminan terkait keselamatan dan keamanan negara.

"Kita tidak bisa memiliki hal-hal seperti pencegahan yang bersifat proliferasi atau moratorium sebagai tujuan akhir," tegas Moon.

Sementara, Korut dan Korsel sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan pada April tahun ini. Itu merupakan hasil dari pertemuan awal antara Kepala Kantor Keamanan Nasional Korsel Chung Eui-yong dan Kepala Bandan Intelejen Nasional Suh Hoon dan Kin Jong Un.

Keduanya mengemban misi untuk membuka pembicaraan pemberhentian program nuklir dan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS). Presiden AS Donald Trump mengatakan Korut sedikit banyak memperlihatkan ketulusan dan kesediaan untuk menangguhkan program nuklir jika mengadakan perundingan dengan Paman Sam.

"Untuk pertama kalinya setelah bertahun-tahun, upaya serius telah dilakukan oleh semua pihak terkait. Dunia sedang menunggu dan memperhatikan. Mungkin akan menjadi sebuah harapan palsu, tapi AS siap untuk hasil apa pun," kata Trump dalam akun Twitternya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement