REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pernikahan pasangan sesama jenis pertama di Australia berlangsung hanya 48 hari. Pernikahan itu berakhir sedih dengan kematian seorang wanita yang sakit parah. Demikian kabar dari parlemen negara bagian Queensland, Rabu (7/3)
Wanita warga Queensland Jo Grant menikahi pasangannya Jill Kindt, pada 15 Desember di taman rumah mereka di Sunshine Coast, wilayah timur laut Australia. Pernikahan itu digelar kurang dari seminggu setelah Australia menjadi negara ke-26 yang mengakui perkawinan pasangan sesama jenis.
Pasangan tersebut tidak terkena masa tunggu 30 hari. Mereka mendapat pengecualian karena keadaan luar biasa, untuk menjadi pasangan pertama sesama jenis yang menikah di Australia setelah undang-undang kesetaraan perkawinan berlaku mulai 9 Desember.
Pernikahan mereka tetap tertutup hingga akhirnya terungkap di parlemen pada Rabu atas izin keluarga.
"Jo dan Jill telah disetujui, menikah, dan terdaftar dalam satu hari, setelah petugas pendaftaran memutuskan bahwa mereka sedang menghadapi keadaan luar biasa," demikian Jaksa Agung Queensland Yvette D'Ath kepada parlemen.
"Ibu Jo Sandra percaya bahwa pernikahan tersebut memperbaharui semangat Jo, membuatnya tetap hidup cukup lama untuk merayakan Natal terakhir bersama keluarganya."
Grant, yang dalam perawatan paliatif untuk jenis kanker langka, meninggal pada 30 Januari. Pasangan tersebut adalah satu dari 159 pasangan sesama jenis yang telah menikah di Queensland sejak undang-undang kesetaraan perkawinan disahkan.