REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG, SUMBAR -- Sebanyak 1.722 dari 17.226 unit Keramba Jaring Apung (KJA) masih aktif beroperasi melakukan budidaya ikan di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pascakematian ikan akibat keracunan sejak akhir 2017.
"Jadi jumlah KJA yang masih aktif melakukan budidaya ikan tinggal sekitar 10 persen dari 17.226 unit," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Rabu (7/3).
Ia mengatakan yang masih aktif melakukan budidaya ikan itu adalah orang yang memiliki dana banyak atau ada investor. Namun pihaknya tetap mengimbau mereka untuk tidak lagi beraktivitas sampai kondisi air danau membaik, karena saat ini air danau vulkanik itu dalam keadaan tercemar berat.
Dengan kondisi itu tingkat kematian ikan sangat tinggi. Pada 2017 terjadi lima kali kejadian dengan kematian ikan mencapai 1.600 ton. "Kita telah memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas budidaya ikan di Danau Maninjau sampai kondisi air membaik," katanya.
Untuk menjaga kesinambungan usaha mereka, pihaknya meminta pembudidaya mengalihkan budidaya ikan dari danau ke kolam air deras di sepanjang Sungai Antokan. Selain itu ada potensi budidaya ikan kolam air tenang, kolam terpal dan lainnya.
Untuk membuat kolam pihaknya bersedia meminjamkan alat berat kepada pembudidaya, bantuan bibit dan lainnya. "Ini kita lakukan untuk menyelamatkan danau demi generasi mendatang," katanya.
Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Membangun Bersama Membela Bangsa Agam, Lukman berharap dinas terkait mengadakan berbagai upaya untuk menyelamatkan danau dari pencemaran.
Targetnya tidak ada lagi aktivitas budidaya ikan di danau, namun ekonomi masyarakat tetap baik. "Ini harus dilakukan sehingga air danau tidak tercemar dan ekonomi masyarakat tetap baik," katanya.