Kamis 08 Mar 2018 02:32 WIB

Politik Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek

Kepentingan jangka pendek berpotensi menimbulkan korban di masyarakat.

Ketua UKP-PIP Yudi Latief.
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Ketua UKP-PIP Yudi Latief.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latief berharap para elite di negeri ini tidak menjadikan politik sebagai alat kepentingan jangka pendek yang berpotensi menimbulkan korban di kalangan rakyat. Para elite mungkin begitu kepentingan tercapai bisa damai, tetapi ‘limbahnya’ di masyarakat tidak mudah dibersihkan, kata Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (7/3).

"Begitu elite sudah bisa bersalaman, konflik di bawah belum tentu berakhir," kata penulis buku "Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, Aktualitas Pancasila" itu.

Menurut Yudi, terorisme yang terjadi pada masa sekarang memiliki keterkaitan dengan relasi politik pada masa lalu, dan hal itu harus dijadikan sebagai pelajaran. "Jadi, hati-hati menggunakan trik-trik atau manuver politik yang berpotensi mengadu domba, mobilisasi, persekusi, dan saling serang yang menimbulkan korban yang akan melahirkan dendam baru yang akan mengembangbiakkan terorisme di masa mendatang," ujarnya.

Pada bagian lain, Yudi mengapresiasi langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mempertemukan eks narapidana terorisme dengan penyintas dalam kegiatan "Silaturahmi Kebangsaan" pekan lalu. Menurut dia, upaya mempertemukan mantan napi teroris dengan penyintas ini sangat penting karena eks teroris bisa berempati melihat kondisi korban. 

Namun, di sisi lain korban juga bisa memahami bahwa aksi-aksi terorisme itu mempunyai akar sosial sebagai penyebabnya. "Silaturahmi ini bisa menjadi arena bersambung rasa antara mantan napi teroris dan penyintas. Dengan begitu masing-masing pihak bisa melihat situasinya secara langsung dan tidak hitam putih lagi," katanya.

Yudi mengatakan, saling memaafkan adalah langkah terbaik untuk mengubur kesalahan di masa lalu, dan saling memaafkan akan menjadi tonggak untuk bangkit bersama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang lebih baik di masa mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement