Kamis 08 Mar 2018 05:27 WIB

KPU Larang Konvoi Kampanye Terbuka di Pilkada Bandung Barat

Sebab jika konvoi dilakukan berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Atribut kampanye dan bendera partai politik (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ROSA PANGGABEAN
Atribut kampanye dan bendera partai politik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melarang para pendukung ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat melakukan konvoi saat kampanye terbuka dilaksanakan pada Juni mendatang. Sebab jika konvoi dilakukan berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas.

Tujuan larangan dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di Bandung Barat. Selain itu, aturan larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada.

Ketua KPU Kab Bandung Barat, Iing Nurdin meminta masyarakat terutama para pasangan calon dan tim kampanye untuk melaksanakan kampanye seusai dengan aturan yang berlaku. "Kami mohon semua pendukung pasangan calon bisa mengikuti aturan yang ada," ungkapnya di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Rabu (7/3).

Seperti diketahui, masa kampanye terbuka dan tertutup para paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat sudah berlangsung sejak 15 Februari, dan akan berakhir pada 23 Juni 2018.

Kampanye dibagi ke dalam tiga zonasi. Untuk zona satu meliputi wilayah Lembang, Cisarua, Parongpong, Ngamprah dan Padalarang. Zona dua meliputi wilayah Cihampelas, Batujajar, Cipatat, Cikalong Weta, Cipeundeuy dan Saguling. Zona tiga itu Cililin, Sindangkerta, Gunung Halu, Cipongkor dan Rongga.

Dalam pelaksanaannya, para pasangan calon akan bergiliran mengisi zona-zona tersebut selama masa kampanye. "Kami bagi tiga zonasi supaya tidak bentrok," katanya.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat, ada tiga pasangan calon yang akan memperebutkan posisi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2018-2023. Mereka yaitu pasangan no urut pertama adalah Elin Suharliah-Maman S Sunjaya yang diusung PDIP, PKB dan PPP.

Sementara itu, pasangan nomor urut dua Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Pasangan nomor urut tiga Aa Umbara-Hengky Kurniawan yang diusung Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS dan PAN

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement