REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Nasdem Taufiqulhadi mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilai kerap menebar ancaman. Hal tersebut disampaikan terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada serentak 2019 berpotensi melakukan korupsi dan akan menjadi tersangka.
Taufiqulhadi mengatakan, ancaman demi ancaman yang dilontarkan pimpinan KPK merupakan salah satu karakter lembaga penegak hukum yang menyimpang. "Tidak ada lembaga penegak hukum di dunia yang suka mengancam. Kenapa? Karena lembaga penegak hukum itu bekerja di atas bukti," tegas Wakil Ketua Pansus Angket DPR terhadap KPK itu, Kamis (8/3).
Anggota Komisi III tersebut menjelaskan jika sebuah tidak kejahatan yang dilakukan seseorang sudah dibuktikan dengan dua alat bukti, maka orang tersebut bisa segera ditangkap. "Jika benar sejumlah calon kepala daerah diduga melakukan korupsi, maka silahkan proses saja," katanya.
Menurutnya, jika sebelum ditangkap, mengancam terlebih dahulu, maka hal tersebut akan menimbulkan pertanyataan besar di benak masyarakat. Taufiqulhadi juga menilai pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo memiliki unsur politis. Pasalnya pasangan calon sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun KPK justru menebar ancaman.
"Sangat politis menurut saya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyebut adanya calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak terindikasi kuat menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani KPK. Kendari demikian, Agus enggan menyebutkan nama peserta Pilkada tersebut.
"Saya tidak boleh menyebutkan nama dulu kan, ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," ujar Agus di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Agus juga belum bisa menyampaikan asal daerah peserta Pilkada yang terindikasi kuat terlibat kasus korupsi tersebut. Namun, Agus menyebutkan salah satu yang merupakan pejawat di daerahnya.
"Ada yang pejawat, ada yang sudah berhenti dari jabatannya tapi sekarang maju untuk Pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," kata Agus menjelaskan.
(Baca: KPK Sebut Ada Pejawat Calon Kepala Daerah Diduga Korupsi)