Kamis 08 Mar 2018 12:34 WIB

Sandiaga: RPTRA Gunakan Skema Kerja Sama Pemanfaatan Aset

Pemprov DKI tak lagi menggunakan dana CSR untuk pembangunan RPTRA.

Rep: Sri Handayani/ Red: Bayu Hermawan
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak lagi menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) maupun koefisien lantai bangunan (KLB) dalam proyek pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) mendatang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan skema yang akan digunakan yakni kerja sama pemanfaatan aset.

"Ya (bukan CSR atau KLB), kerjasama pemanfaatan aset," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, Pemprov DKI akan membuka kerja sama baik dengan perorangan, kelompok masyarakat, maupun dunia usaha untuk memenuhi kekurangan lahan RPTRA. Ia mempertimbangkan beberapa insentif yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang mau bekerja sama.

"Bisa juga BUMN, kan banyak lahannya BUMN di sekeliling Jakarta, BUMD, untuk sementara dimana kita lagi mendata dan mengumpulkan sebuah effort pengadaan RPTRA ini," kata Sandiaga.

Lulusan Universitas Wichata ini mengatakan, beberapa pemilik tanah telah bersedia menyediakan lahan untuk pembangunan RPTRA. Mereka menyatakan tertarik dengan skema sementara yang diajukan. Namun, mereka juga mengajukan beberapa persyaratan.

"Salah satunya lahannya tetap dikuasai oleh swasta, mereka yang memelihara, mereka yang membangunnya, tapi diberikan kemudahan dari tarif pajak bumi dan bangunan (PBB)-nya, diberi pengurangan sesuai ketentuan. Kedua mungkin sebagian dari lahan tersebut bisa dipakai untuk mengiklan produk produk atau layanan yang di sekitar 20-30 persen lahan tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan akan mempertahankan program pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta melalui kerja sama dengan pihak swasta. Kini pihaknya sedang menyiapkan beberapa skema untuk melanjutkan program tersebut.

Menurut Sandiaga, ada beberapa orang dari pihak swasta menyatakan ingin menjadikan lahan mereka sebagai lokasi RPTRA. Namun, mereka meminta beberapa hal.

Pertama, mereka meminta pengurangan biaya pajak bumi dan bangunan (PBB). Kedua, 20 persen dari lahan yang ada akan digunakan sebagai tempat beriklan.

"Tidak apa-apa, saya bilang. Kalau itu beriklan, beriklan. Kalau CSR, CSR. Jadi kita bagi dua," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Ketiga, mereka memberikan masukan agar penguasaan lahan tetap ada pada pemilik lahan, termasuk perawatan, keamanan dan sebagainya.

"Fine (baiklah)," ujar Sandi.

Namun, lanjut Politikus Partai Gerindra ini, mereka meminta agar Pemprov DKI membangun jalan-jalan di sekitar lokasi RPTRA, baik jalan utama maupun trotoarnya. Perawatan jalan tersebut juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sandiaga mengatakan, banyak sekali lahan-lahan milik swasta yang masih terbuka untuk dimanfaatkan oleh warga. Namun, para pemilik lahan belum memiliki rencana. Oleh karena itu, Sandiaga mendorong agar lahan-lahan itu digunakan sebagai ruang terbuka bagi masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement