REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengajukan tiga nama untuk menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyebutkan, ketiga nama tersebut memiliki keahlian di bidang reserse.
"Kita sudah usulkan tiga nama semua ahli reserse tiga-tiganya tapi itu terserah mau dipakai atau tidak tidak ada masalah," ujar Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (8/3).
Syafruddin menyebutkan, nama tersebut di antaranya Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigadir Jenderal Polisi Firli. Kemudian seorang kepala Biro Bareskrim, dan seorang Pejabat Polri dari BPN (Badan Pertahanan Nasional). Untuk dua nama terakhir, Syafruddin enggan menyebutkan namanya.
Syafruddin memastikan, ketiga nama tersebut adalah ahli di bidang investigasi yang sempat mengenyam pendidikan FBI. "Mahir dalam money laundering dan investigasi," kata Syafruddin.
KPK sendiri, menurut Syafruddin memang membuka peluang melalui lelang jabatan untuk penegak hukum sebagai Deputi Penindakan tersebut. "Ini harus jelas. Jangan disangka kami dorong-dorong. Kejaksaaan kirim nama, PPATK kirim nama. Semua kementerian lembaga (kirim nama sesuai kebutuhan)," kata Syafruddin.
Sedangkan, dari Kejaksaan Agung, sudah mengajukan tujuh nama sebagai pengganti Heru Winarko. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Achmad Noor menyebutkan, nama tersebut dianggap memiliki kapabilitas sebagai Deputi Penindakan. "Saya anggap itu orang-orang yang capable di bidang itu," kata dia.
Heru Winarkorko resmi dilantik menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kamis (1/3). Heru dilantik sesuai Keputusan Presiden Nomor 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN. Heru menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang pensiun Maret 2018 ini.