REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengajukan tiga nama untuk menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyebutkan, ketiga nama tersebut memiliki keahlian di bidang reserse.
"Kita sudah usulkan tiga nama semua ahli reserse tiga-tiganya tapi itu terserah mau dipakai atau tidak tidak ada masalah," ujar Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (8/3).
Syafruddin menyebutkan, nama tersebut di antaranya Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigadir Jenderal Polisi Firli. Kemudian seorang kepala Biro Bareskrim, dan seorang Pejabat Polri dari BPN (Badan Pertahanan Nasional). Untuk dua nama terakhir, Syafruddin enggan menyebutkan namanya.
Syafruddin memastikan, ketiga nama tersebut adalah ahli di bidang investigasi yang sempat mengenyam pendidikan FBI. "Mahir dalam money laundering dan investigasi," kata Syafruddin.