REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dipastikan tidak menjadi pengganti Deputi Penindakan KPK yang ditinggalkan Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko usai dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional yang baru. "Tidak ada," ujar Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin saat ditanya terkait kemungkinan Aris Budiman sebagai pengganti Heru, Kamis (8/3).
Polri justru telah mengajukan tiga nama untuk posisi Deputi Penindakan KPK tersebut. Syafruddin menyebutkan, nama tersebut di antaranya Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigadir Jenderal Polisi Firli. Kemudian seorang kepala Biro Bareskrim, dan seorang Pejabat Polri dari BPN (Badan Pertahanan Nasional). Untuk dua nama terakhir, Syafruddin enggan menyebutkan namanya.
Syafruddin memastikan, ketiga nama tersebut adalah ahli di bidang investigasi yang sempat mengenyam pendidikan FBI. "Mahir dalam money laundering dan investigasi," kata Syafruddin.
Aris Budiman juga mengaku tidak mengikuti proses lelang jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. "Nggak, nggak ikut (lelang jabatan Deputi Penindakan KPK). Saya diperintahkan Polri untuk jadi direktur," kata Aris, Kamis (8/3).
Kendati demikian, Aris mengaku belum mendapatkan informasi bahwa dirinya akan ditarik kembali ke dalam Institusi Polri. Di manapun, kata Aris, ia mengaku siap ditempatkan. "Pimpinan Polri yang memutuskan. Saya belum tahu, beneran," ucap Aris.
Sebelumnya, Heru Winarko resmi dilantik menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kamis (1/3). Heru dilantik sesuai Keputusan Presiden Nomor 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN. Heru menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang pensiun Maret 2018 ini.Dengan demikian, posisi Deputi Penindakan KPK masih kosong.