REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak lagi menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) maupun koefisien lantai bangunan (KLB) dalam proyek pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) mendatang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan skema yang akan digunakan yakni kerja sama pemanfaatan aset.
"Ya (bukan CSR atau KLB), kerjasama pemanfaatan aset," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, Pemprov DKI akan membuka kerja sama baik dengan perorangan, kelompok masyarakat, maupun dunia usaha untuk memenuhi kekurangan lahan RPTRA. Ia mempertimbangkan beberapa insentif yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang mau bekerja sama.
"Bisa juga BUMN, kan banyak lahannya BUMN di sekeliling Jakarta, BUMD, untuk sementara dimana kita lagi mendata dan mengumpulkan sebuah effort pengadaan RPTRA ini," kata Sandiaga.