Kamis 08 Mar 2018 22:46 WIB

Jokowi Target Angka Kemiskinan Hanya 8 Persen

Untuk menekan kemiskinan, salah satunya dengan Program Keluarga Harapan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bilal Ramadhan
Salah satu potret kemiskinan di ibukota (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Salah satu potret kemiskinan di ibukota (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupaya untuk menekan angka kemiskinan. Salah satunya dengan memperbanyak cakupan penerima bantuan sosial berupa program keluarga harapan (PKH).

Dia mengatakan, jumlah keluarga penerima PKH tiap tahun terus bertambah dari enam juta pada 2016, kemudian bertambah menjadi 10 juta pada 2017, dan direncanakan naik hingga 15 juta keluarga penerima pada tahun depan. Dengan penambahan jumlah tersebut pemerintah berharap ada penurunan angka kemiskinan secara drastis.

"Kita turunkan hingga delapan persen. Tembakannya ke situ, arahannya ke sana," kata Jokowi usai membagikan sertifikat tanah di Alun-alun Lamongan, Kamis (8/3).

Jokowi menjelaskan, untuk menurunkan angka kemiskinan di angka delapan persen, pemerintah bukan hanya akan menaikan jumlah keluarga penerima hingga 15 juta, tapi juga jumlah rupiah yang diberikan. Saat ini satu keluarga penerima berhak mendapatkan bantuan Rp 1.890.000.

Kajian yang dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) diharap kenaikan nominal angka bisa mencapai dua kali lipat atau minimal setengah dari dana yang diberikan sekarang. Menurutnnya, keinginan untuk menaikan jumlah penerima dan nominal uang bukan tanpa alasan.

Pemerintah sekarang sudah lebih paham siapa saja, di daerah mana saja yang memang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Sasaran bantuan PKh semakin terlihat jelas. Namun, yang masih harus diperbaiki dalam penyaluran bantuan PKH, yaitu di sisi pendampingan.

Sebab para pendamping yang juga memantau penggunaan PKH kerap kesulitan mengajak para keluarga penerima membuat uang yang diberikan lebih produktif dan dipakai sesuai ketentuan. Bantuan ini sejatinya diberikan pemerintah untuk membantu agar setiap keluarga yang membutuhkan bisa memenuhi kebutuhan gizi dan pendidikan sang anak.

Jangan sampai ada anak yang tidak bisa membeli perlengkapan sekolah seperti buku, seragam, sepatu dan kebutuhan lainnya. Selain itu dana dari PKH disalurkan agar anak-anak Indonesia tidak ada yang mengalami gizi buruk.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement