REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menegaskan kembali dukungan Pemerintah Indonesia terhadap Palestina. Hal tersebut menyusul rencana pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) ke Yerusalem pada Mei mendatang.
"Indonesia tetap pada posisinya untuk memberikan dukungan kepada Palestina," kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (8/3).
Arrmanatha mengatakan, pemerintah juga telah kembali memanggil perwakilan Duta Besar AS untuk Indonesia untuk menyampaikan posisi tersebut sekaligus meminta klarifikasi terkait rencana tersebut. Dia melanjutkan, pada saat yang bersamaan, Kedutaan Besar Indonesia di AS juga meminta klarifikasi serupa.
Arrmanatha Nasir atau yang biasa disapa Tata itu mengungkapkan jika Palestina kerap menjadi bahasan saat ada pertemuan. Dalam setiap kesempatan itu, dia mengatakan, Indonesia selalu menegaskan posisi terkait dukungan terhadap Palestina.
"Yang pasti posisi Indonesia tidak akan berubah sama seperti posisi masyarakat internasional sebagaimana dalam resolusi Dewan Keamanan PBB yang mayoritas juga menolak agendea AS," katanya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan, berbagai permasalahan Palestina bukanlah persoalan agama, dan pembelaan terhadap bangsa itu bukan hanya kepentingan Indonesia. Dia mengatakan, isu tersebut bukan hanya kepentingan Indonesia untuk membela Palestina melainkan kepentingan semua negara di dunia.
Seperti diketahui, AS mempercepat proses pemindahan kedubes dengan harapan dapat mengadakan pembukaan seremonial pada hari yang sama saat Israel merayakan ulang tahunnya yang ke 70 pada 14 Mei. Relokasi tersebut rencananya akan selesai pada akhir 2019. Presiden AS Donald Trump telah memberi isyarat perihal kemungkinan untuk berkungjung ke Yerusalem guna menandai pembukaan kedutaan di sana.
Rencana tersebut adalah prioritas pertama AS setelah Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel pada Desember lalu. Sikap ini menuai kecaman dari masyarakat internasional, termasuk sekutu dekat Washington. Dunia internasional berpendapat jika status Yerusalem telah lama dianggap sebagai masalah yang harus diselesaikan dalam negosiasi.