REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, ada sebuah kejanggalan dalam peristiwa robohnya underpass Bandara Soekarno-Hatta. Namun, Ferdy belum memastikan bahwa ada dugaan korupsi dalam proses pembangunannya.
"Yang pasti kalau bangunan yang sudah direncanakan tidak sesuai, pasti ada yang tidak beres. Saya tidak bisa bilang ada dugaan korupsi atau bagaimana, masih kami periksa," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (9/3).
Terkait anggaran pembangunan dan hal lainnya, Ferdy menjelaskan, pemeriksaan sekarang ini belum fokus pada anggaran tersebut. Dia menyatakan, pemeriksaan pada hal lainnya yang perencanaannya tidak sesuai sehingga menyebabkan kecelakaan dan memakan korban.
"Bukan anggaran ya, tapi mungkin ada kelalaian atau di luar perencanaan. Ini baru satu pekan diperiksa ahli konstruksi, belum tau hasilnya kapan, mungkin agak lama," jelas dia.
Sebelumnya dilaporkan penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tujuh saksi atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan bawah tanah (underpass) Jalan Perimeter Selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ferdy menyatakan pemeriksaan untuk upaya penyelidikan.
Ferdy tidak menyebutkan identitas saksi tersebut yang berasal dari perusahaan penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek. Ia mengungkapkan penyidik juga menggandeng Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) guna meneliti dokumen anggaran proyek tersebut.
Penyelidikan berawal ketika dinding lorong jembatan jalur Perimeter Selatan Bandara Soetta, ambruk pada Senin (5/2) sore. Akibat kejadian itu, dua penumpang mobil yakni Dyanti Putri dan Mukhmainna tertimbun tanah longsor selama kurang lebih sembilan jam.
Bahkan korban Dyanti Putri meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan Mukhmainna berangsur pulih. Peristiwa itu juga menghentikan sementara operasional KA Bandara Soekarno-Hatta, karena jarak antara titik longsor dengan jalur rel mencapai lima meter.