Jumat 09 Mar 2018 11:11 WIB

Bank Dunia: Kesetaraan Gender Tumbuhkan Ekonomi Global

Kesetaraan gender bisa menumbuhkan ekonomi global 5,3 triliun dolar AS.

Red: Nur Aini
Perayaan hari perempuan internasional setiap 8 Maret ingin mewujudkan kesetaraan gender.
Foto: AP Photo/Shizuo Kambayashi
Perayaan hari perempuan internasional setiap 8 Maret ingin mewujudkan kesetaraan gender.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- International Finance Corporation (IFC), yang merupakan anak usaha Grup Bank Dunia, mendorong pembangunan ekonomi melalui kesetaraan gender dalam merayakan Hari Perempuan Internasional 2018.

"Kita harus mendorong pembangunan ekonomi melalui kesetaraan jender," kata Country Manager IFC untuk Indonesia, Malaysia, dan Timor-Leste Azam Khan dalam siaran pers, Jumat (9/3).

Menurut dia, dengan kekuatan ekonomi lebih dari 18 triliun dolar AS di seluruh dunia, perempuan memiliki kemampuan untuk mengubah kondisi perekonomian global. Sebuah penelitian menyatakan bahwa di seluruh dunia pemanfaatan bakat perempuan sebagai sumber ekonomi dan bisnis masih sangat minim.

Terobosan kecil untuk menutup kesenjangan gender secara global, kata dia, akan mampu menunjukkan hasil yang kuat. Hal itu seperti kajian World Economic Forum (WEF) 2017 mengindikasi kesetaraan gender akan meningkatkan pertumbuhan domestik bruto (PDB) global sebesar 5,3 triliun dolar AS.

Sebelumnya, IFC memuji kemajuan yang signifikan dalam reformasi keuangan berkelanjutan yang telah diterapkan sejumlah negara, termasuk Indonesia.

"Kemajuan ini merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030," kata Wakil Presiden IFC, Ethiopis Tafara.

Menurut IFC, sebanyak 34 negara telah memulai reformasi perbankan dengan memperluas jangkauan pinjaman berkelanjutan, dan sebanyak delapan negara telah mencapai tahap lanjut. Tahap lanjut yang dimaksud adalah menerapkan reformasi berskala besar dan menerapkan sistem pengukuran hasil. Kedelapan negara itu adalah Indonesia, Brasil, Cina, Kolombia, Mongolia, Nigeria, dan Vietnam.

"Reformasi ini mensyaratkan perbankan untuk melakukan assessment dan melaporkan dampak sosial dan lingkungan, dalam proses pinjaman. Dalam prosesnya, mereka juga memberikan insentif pasar terhadap bank yang memberikan pinjaman kepada proyek hijau," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement