Jumat 09 Mar 2018 13:45 WIB

Tersangka Kasus Keracunan Massal Malangbong Belum Ditetapkan

Kepolisian menilai insiden tersebut sebagai musibah, bukan kesengajaan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut menyelidiki penyebab keracunan massal yang terjadi akibat menyantap makanan pada acara hajatan di Kecamatan Malangbong. Polres namun belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menekankan peristiwa keracunan ialah musibah. Sehingga menurutnya, Polres masih fokus membantu penanganan korban sembari menyelidiki penyebab keracunan.

"Hanya musibah, tidak libatkan orang luar. Hanya masyarakat masak untuk masyarakat juga. Belum ada tersangka. Murni musibah. Kami bantu masyarakat saja," katanya pada wartawan, Jumat (9/3).

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, hanya tinggal 77 korban saja yang masih mendapat perawatan. Para korban ini juga hanya tinggal menunggu observasi tim medis guna menentukan status kesembuhan.

"Tinggal 77 orang itu nunggu obrsevasi hari ini ditentukan pulang atau tidak ada parah. Belum ada status KLB (kejadian luar biasa)," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement