REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kota Serang, Banten, melalui Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah meluncurkan sistem informasi harga kebutuhan pokok melalui laman sembako.serangkota.go.id. Ini untuk memudahkan masyarakat mengetahui harga sembako.
Kepala Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Serang, Ahmad Benbela di Serang, Jumat (9/3), mengatakan pembuatan laman pemantauan harga kebutuhan pokok tersebut dalam rangka memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Ini juga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi harga kebutuhan pokok yang ''update'' di sejumlah pasar di Kota Serang.
''Kalau dengan cara manual masih banyak kelemahan, misal panjangnya sistem birokrasi yang dilakukan serta keterlambatan informasi data ke pengguna, terutama para pelaku usaha,'' kata Ahmad Benbela usai sosialiasi sistem atau aplikasi tersebut.
Selain itu, kata dia, kondisi saat ini harga kebutuhan pokok sangat fluktuatif sehingga informasi harga tersebut harus segera diketahui oleh masyarakat sehingga dengan sistem informasi harga kebutuhan pokok tersebut yang bisa cepat diketahui. Ini memudahkan pengguna seperti pelaku usaha dan juga masyarakat umum untuk mengambil suatu tindakan.
''Ini kewajiban kami untuk menyampaikan informasi harga kebuthan pokok itu secepatnya kepada masyarakat,"kata Benbela.
Kemudian, kata dia, dengan sistem informasi harga kebutuhan pokok tersebut diharapkan mampu mengantisipasi para pedagang atau para spekulan yang bisa secara tiba-tiba menaikan atau menurunkan harga. Hal ini biasanya menimbulkan keresahan masyarakat atau konsumen terutama pada saat tertentu seperti menjelang Idul Fitri, Idul Adha dan hari besar keagamaan lainnya.
Informasi harga kebutuhan pokok ini akan diupdate tiga kali dalam sepekan. Sebab menurut Benbela pemantauan harga memang dilakukan tiga kali dalam sepekan.
Menurutnya, untuk saat ini baru harga kebutuhan pokok yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang ditayangkan dalam aplikasi tersebut. Ke depannya diharapakan semua harga kebutuhan pokok termasuk juga bahan-bahan material bisa ditayangkan dalam laman tersebut sehingga masyarakat akan mudah mengetahui perubahan-perubahan dan standar harga kebutuhan pokok.