Jumat 09 Mar 2018 16:02 WIB

Hadiri Panen Jagung, Jokowi Bagikan 13 SK Perhutanan Sosial

Penerima SK diminta untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo ditemani Ibu Iriana Widodo bersama sejumlah menteri meninjau panen jagung di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban, Jumat (9/3). D
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Joko Widodo ditemani Ibu Iriana Widodo bersama sejumlah menteri meninjau panen jagung di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban, Jumat (9/3). D

REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Presiden Joko Widodo menghadiri panen raya jagung di Desa Ngimbang, Palang, Tuban, Jawa Timur. Di sela acara itu, Jokowi juga menyerahkan 13 Surat Keputusan Perhutanan Sosial.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah saat ini berupaya mempercepat pembagian surat keputusan pengelolaan perhutaan sosial kepada masyarakat kecil. Selama ini kemudahan surat pengelolaan hanya diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar saja. "Saya kejar Menteri Kehutanan (Siti Nurbaya, Red), jangan bagikan ke yang gede-gede, yang kecil-kecil segera dibagi, sebanyak-banyaknya," ujar Jokowi.

Jokowi pun berpesan kepada penerima surat keputusan untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah. Lahan ini jangan sampai dibiarkan terbengkalai. Karena jika saat pengecekan diketahui ada lahan yang tidak dipakai, Jokowi mengatakan, pemerintah berhak menarik surat keputusan dan memberikan lahan tersebut ke pihak lain yang membutuhkan.

"Jangan pikir saya bagi-bagi, enggak, nanti saya cek lagi. Saya ikuti terus, saya cek, tapi yang ke sini itu intelejen, bener enggak sih kerja atau enggak," papar Jokowi.