Jumat 09 Mar 2018 16:49 WIB

KPU Sedang Susun Pedoman untuk Antisipasi Capres Tunggal

Pedoman tersebut tidak secara spesifik hanya mengatur mengenai capres tunggal.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, pihaknya sedang menyusun pedoman terkait pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pemilu 2019 mendatang. Dalam pedoman yang diatur lewat Peraturan KPU (PKPU) itu, juga diatur mengenai capres-cawapres tunggal.

Namun, menurut Pramono, pedoman tersebut tidak secara spesifik hanya mengatur mengenai capres-cawapres tunggal dalam Pemilu. "Pasti ada Peraturan KPU (PKPU). Namun, tidak secara khusus begitu (untuk mengantisipasi capres-cawapres tunggal), " ujar Pramono ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (9/3).

Dia melanjutkan, nantinya PKPU disusun secara umum. "Nanti dalam PKPU yang secara umum mengatur persyaratan, prosedur dan tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan pemilu presiden dan wakil presiden," jelas Pramono.

Baca: Perludem: KPU Perlu Susun Pedoman Antisipasi Capres Tunggal.

Dirinya memberikan gambaran, PKPU antara lain nantinya akan mengatur mekanisme keterpilihan dan pengaturan jika pasangan capres-cawapres tunggal kalah melawan kolom kosong di Pemilu. Saat ini, PKPU tersebut masih terus digodok oleh KPU.

"Seperti apa detailnya, kita tunggu prosesnya ya, " tambah Pramono.

Diinformasi secara terpisah, Komisioner KPU, Ilham Saputra, membenarkan adanya perumusan PKPU tersebut. Namun, dirinya masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Benar (sedang dirumuskan). Tetapi informasi belum ya, " tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement