REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa bank wakaf mikro dapat menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi nasabah di perbankan konvensional. Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam peluncuran bank wakaf mikro di Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya, Jumat (9/3).
"Bank wakaf mikro harus bisa menyelesaikan masalah-masalah yang tidak bisa diselesaikan perbankan, karena kalau mau pinjam ke bank harus punya agunan dan administrasi bertumpuk-tumpuk baru bisa ke bank," kata Presiden.
Jokowi menuturkan, di perbankan ada bunga yang cukup besar. "Kalau bank wakaf ini hanya dikenai biaya operasional dan biaya adiministrasi tiga persen per tahun, bukan per bulan. Kalau ibu-ibu mau pinjam Rp 2 juta silahkan mau ke bank wakaf ini, entah untuk mengembangkan usaha rumah tangga atau untuk tambahan modal kerja, membuka kiosnya itu yang dilayani bank wakaf," katanya menjelaskan.
Lantas kenapa bank wakaf mikro dibangun di pondok pesantren? Menurut Presiden karena ia ingin para santri bisa belajar mengelola perbankan.
"Sehingga bila bank ini semakin besar Insya Allah semakin besar besar besar, ekonomi umat dapat berjalan dengan baik, harapan kita itu," ungkap Presiden.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengurus para pemodal besar yang ada di perbankan konvensional. "Untuk apa dibangun bank wakaf dibangun? Saya tidak ingin mengurusi yang gede-gede saja, saya juga ingin mengurusi yang kecil-kecil meski nanti kantornya kecil tidak apa-apa, modalnya juga kurang lebih Rp 8 miliar tidak apa-apa. Ini supaya diketahui kita membangun bank wakaf mikro didonasi dari Datuk Tahir, terima kasih datuk," papar Presiden.
Bank Wakaf Mikro diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28 ribu pondok pesantren di Indonesia. Hingga awal Maret 2018, dari 20 Bank Wakaf Mikro yang merupakan pilot "project" ini telah disalurkan pembiayaan kepada 2.784 nasabah dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp2,45 miliar.
Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 3 juta dan margin bagi hasil setara 3 persen. Selain itu, dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.
Lembaga ini tidak diperkenankan mengambil simpanan dari masyarakat karena memiliki fokus pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan disertai pendampingan usaha. Lembaga ini juga berstatus sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diberi izin dan diawasi oleh OJK.