REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MendesPDTT) Eko Putro Sandjojo meminta masyarakat terus mengawasi penggunaan dana desa di daerah masing-masing. Dia pun menegaskan, jika terjadi kecurangan masyarakat tidak perlu takut untuk melapor.
"Saya minta agar mereka tidak takut untuk melaporkan. Karena pengawasan yang paling efektif itu adalah pengawasan masyarakat," kata Eko di JCC, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Eko mengatakan, pada tahap pertama ini dana desa yang sudah dicairkan mencapai 60 persen. Sisanya, kata dia, kemungkinan masih belum cari karena belum rampungnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Efisiensi dana desa, lanjut Eko, tentunya akan berdampak positif pada pembangunan program padat karya yang dilakukan di desa-desa. Karena itu dia berharap pemerintah daerah bisa proaktif dalam memproses pencairan dana desa.
"Kan dana desa itu masuk gelondongan dari APBD. Kalau APBD antara DPRD dan Bupati tidak selesai, maka dana desanya pun akan jadi korba dan pembangunanannya pun tidak akan terganggu," kata dia.
Kendati Demikian, Eko mengklaim, saat ini penggunaan dana desa lebih efektif. Hal itu disebabkan karena adanya pengawasan ekstra dari pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, Kamtibmas, hingga masyarakat itu sendiri.