Jumat 09 Mar 2018 22:14 WIB

Pasca-OTT Pungli, Disdukcapil Diminta Tetap Kerja Optimal

Dua pegawai Disdukcapil Sukabumi diduga melakukan pungli layanan KTP-el.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri meminta petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap bekerja secara optimal. Hal ini disampaikan selepas kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) layanan KTP elektronik.

Polres Sukabumi Kota menetapkan dua pegawai Disdukcapil Sukabumi sebagai tersangka kasus dugaan pungli pembuatan KTP elektronik. Kedua tersangka berinisial DD dan EM.

"Saya sangat berharap petugas Disdukcapil diberikan keteguhan hati untuk selalu istiqomah dan berbuat sesuatu yang lebih baik," kata Sekda Sukabumi Iyos Somantri kepada wartawan, Jumat (9/3). Pernyataan ini juga disampaikan Iyos dalam kegiatan apel pagi di Kantor Disdukcapil Sukabumi pada Kamis (8/3).

Menurut Iyos, kehadirannya dalam apel pagi itu dalam rangka membina dan memotivasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Terutama lanjut dia setelah kejadian OTT oknum pegawai Disdukcapil oleh aparat kepolisian pada Senin (5/3) lalu.