REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan adanya kepala daerah berpotensi menjadi tersangka tindakan korupsi menuai berbagai reaksi. Pakar hukum pidana Teuku Nasrullah mengatakan, KPK sebaiknya tidak mengungkapkan sejumlah nama terduga korupsi yang sedang maju di Pilkada.
Nasrullah mengkhawatirkan pernyataan lembaga anti rasuah tersebut akan menimbulkan kesan keberpihakan terhadap calon-calon tertentu. 'Bahkan, tidak menutup kemungkinan menjadi "alat pemukul" bagi calon lain," ungkapnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (9/3).
Di lain sisi, KPK tidak memberikan alat bukti dan belum menjelaskan nama calon kepala daerah terkait. Hal tersebut memicu timbulnya spekulasi di masyarakat. "Tidak menutup kemungkinan, ada oknum memanfaatkannya untuk menggiring ke pandangan tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Nasrullah.
Menurut Nasrullah, apabila memang sudah ada orang tertentu yang layak menjadi tersangka, KPK harus segera menetapkannya. "Jangan bermain dengan opini publik. Besar sekali dampaknya, termasuk bisa merusak kredibilitas dan elektabilitas calon tertentu," ucapnya.
Nasrullah menuturkan, kata "potensi" sama artinya dengan asumsi. Ia mengharapkan KPK sebagai aparat penegak hukum lebih fokus menjalankan peran dan fungsinya. "Sebaiknya, jangan lagi keluarkan pernyataan serupa," katanya. Adinda Pryanka