REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang guru SD Karangayu 2 Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
Williem Frits Priano Bura (36 tahun), orang tua CJB (8), siswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Sabtu (10/3), mengatakan perbuatan terlapor itu dilakukan pada Kamis (8/3). Dari pengakuan anaknya, dugaan perbuatan asusila itu bermula ketika FO memanggil sejumlah siswi masuk ke dalam kelas.
Oknum guru tersebut kemudian mengunci ruang kelas dan meminta para siswa menanggalkan seragamnya. "Ada beberapa anak lain yang diduga juga jadi korban," kata warga Kerobojan, Semarang Barat itu.
Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan laporan tersebut masih didalami penyidik. "Nanti ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," katanya.