Sabtu 10 Mar 2018 15:18 WIB

BSMI Gelar Sunat Massal di Kupang

Sunat massal digelar untuk semua agama dan golongan.

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Teguh Firmansyah
Sunat massal BSMI di Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/3).
Foto: A Syalaby Ichsan
Sunat massal BSMI di Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI)  Provinsi Bali kembali melakukan aktivitas kemanusiaan di daerah dengan minoritas Muslim.  Kali ini, perhimpunan tersebut menggelar khitanan massal di Kupang,  Nusa Tenggara Timur pada Sabtu-Ahad (10-11 Maret).

Kepala BSMI Bali Bambang Widjanarko menjelaskan,  khitanan massal ini merupakan giat kedua kali BSMI di NTT. "Pada Agustus lalu 2017 lalu, kita juga melakukan khitanan massal di Kabupaten Timor Tengah Selatan, "ujar Bambang di Kupang,  Sabtu (10/3).

Bambang menjelaskan,  pihaknya menargetkan 300 peserta yang akan mengikuti khitanan massal.  Meski demikian, panitia tetap mengantisipasi adanya lonjakan jumlah peserta seperti yang terjadi pada tahun lalu. 

Ketika giat khitanan massal di So'e, ujar dia, terjadi penambahan 200 peserta. Acara yang dijadwalkan selesai pada sore hari pun sempat molor hingga malam.  "Karena itu sekarang kita bawa obat lebih dan bekerjasama dengan dokter tentara," kata dia.

Menurut Bambang,  tingginya antusiasme masyarakat terhadap khitanan massal karena semakin besarnya tingkat kesadaran reproduksi di Kupang.  Bahkan, ujar Bambang, masyarakat Nasrani juga berbondong-bondong untuk mengikuti khitanan massal. "Kalau yang teman-teman Nasrani banyak di Kabupaten Kupang besok,"ujar dia.

Dengan khitanan massal ini,  dia menjelaskan, BSMI Bali berharap agar masyarakat setempat teredukasi untuk khitan sesuai standar kesehatan. Menurut dia,  masih ada warga asli yang punya tradisi bersunat dengan bambu.  Setelah disunat,  mereka diminta untuk berhubungan intim dengan perempuan selain istrinya.  "Ini berbahaya,  makanya kita ingin edukasi, "jelas dia.

Angga,  salah satu orang tua peserta mengapresiasi khitanan massal BSMI ini karena tidak hanya ditujukan untuk umat Islam. Khitan,  kata dia,  sungguh penting untuk semua umat beragama karena untuk kesehatan. Dia,  berharap program ini bisa lebih tersosialisasi pada tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement