REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi soal perintah Wakapolri Komjen Syafruddin untuk tidak lagi menggunakan nama Muslim Cyber Army (MCA). Menurut Zainut, seharusnya kepolisian memang melakukan itu sehingga penanganan kejahatan siber ini fokus pada tindakan kriminal.
"Memang seharusnya demikian, bahwa kepolisian agar dalam penanganan masalah cyber crime ini lebih fokus pada tindakan kriminalnya, dengan tidak mengaitkan pada identitas pelaku," kata dia kepada Republika, Sabtu (10/2).
Identitas yang dimaksud Zainut seperti suku, ras, etnis, golongan maupun agama pelaku. Sebab, ia mengkhawatirkan, penyebutan identitas ini dapat menimbulkan ketersinggungan dan sentimen kelompok.
Akibatnya, menurut dia, justru menjadi kontraproduktif karena hanya akan menambah persoalan baru. "Jadi menurut saya Pak Wakapolri sudah tepat, beliau sangat memahami perasaan umat Islam," tutur Zainut.
Selain itu, Zainut juga meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan siber secara cepat, profesional, adil dan transparan. "Siapa pun harus ditindak tegas karena telah melakukan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, adu domba dan pencemaran nama baik terhadap para pemimpin, tokoh agama dan pejabat negara," katanya.
Sebelumnya, Syafruddin menyampaikan telah meminta jajaran Polri untuk tak lagi menyebut kata 'Muslim' dalam mengemukakan kasus penyebaran hoaks MCA. "Saya perintahkan jajaran Polri jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army. Itu no," ujar dia.
Menurut Syafruddin, Muslim sama sekali tidak mencerminkan hoaks. Sebab yang melakukan hoaks atau ujaran kebencian adalah orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan umat Islam. Seorang Muslim, lanjutnya, tidak akan melakukan hal yang tidak bertanggung jawab.