Sabtu 10 Mar 2018 18:55 WIB

20.600 Imam di Provinsi Pakistan akan Terima Gaji Bulanan

Selain gaji 10 ribu rupe, mereka akan mendapatkan fasilitas lainnya.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Masjid Tooba, Pakistan
Foto: Wikipedia.com
Masjid Tooba, Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, PESHAWAR -- Pemerintah Khyber Pakhtunkhwa (KP), salah satu empat provinsi administratif di Pakistan, telah menyelesaikan daftar sebanyak 20.600 imam di masjid utama di provinsi tersebut. Mereka akan menerima gaji tetap bulanan sebesar 10 ribu rupee, agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.

Dilansir di Pakistan Observer, Sabtu (10/3), Menteri Agama, Zakat dan Usher, Habibur Rehman Khan, mengatakan,  gaji sebesar 10 ribu itu akan diberikan kepada setiap imam yang terdaftar termasuk khatib per bulannya. Selain itu, sekitar 20.600 imam dari masjid-masjid utama yang memenuhi kriteria pemerintah akan mendapatkan fasilitas pada tahap pertama di seluruh provinsi.

Pembayaran uang saku tetap akan menelan biaya sekitar 200,6 juta rupee per bulan untuk tingkat provinsi yang telah mengalami tekanan ekonomi. Awalnya, kata dia, daftar 58 ribu imam itu dipersiapkan dengan gaji yang akan menelan biaya pemerintah sebesar 3,25 miliar rupee setiap tahunnya. Pada 8 Januari lalu, kabinet KP dengan Kepala Menteri KP di Chair telah menyetujui gaji bulanan sebesar 10 ribu rupee untuk para imam di masjid-masjid utama di provinsi ini.

Habibur Rehman mengatakan, pilihan telah diberikan kepada para imam dan Khatib yang menerima pendidikan dan gelar yang relevan dari lima dewan seminari yang diakui, termasuk Wafaqul Madaras. Menteri tersebut mengumumkan, rekapitulasi tersebut telah dialihkan ke Kepala Menteri KP untuk memasukkan calon-calon yang memiliki sertifikat 'Qari dan Tajwid', dan akan disertakan dalam proses pembayaran setelah mendapat persetujuan dari Kepala Eksekutif KP.

Panitia pemantauan khusus di tingkat provinsi dan tehsil (subdivisi) telah dibentuk untuk melakukan pemeriksaan kandidat, selain mengawasi proses pencairan pembayaran dengan mekanisme transparan. Asisten Komisaris, Asisten Direktur Pemerintah Daerah dan Departemen Luar Negeri, anggota tehsil dan komite masjid, dan lainnya akan menjadi anggota Komite Tehsil. Sementara Menteri Agama akan bertindak sebagai Ketua. Sedangkan Sekretaris sebagai anggota, selain pejabat terkait lainnya akan memperhatikan komite provinsi di propinsi.

Pendapat komite masjid juga akan dipertimbangkan dalam prosesnya. Sementara semua prosedur, termasuk pemilihan imam dilakukan secara ketat berdasarkan prestasi. Jika terjadi perubahan imam, masjid dan komite tehsil akan mengirim pencalonan imam baru kepada panitia distrik untuk tindakan lebih lanjut.

Habibur Rehman mengatakan, calon harus menjadi warga tetap KP. Dalam hal ini, Wakil Komisaris telah bertugas memastikan bahwa calon asli mendapatkan pembayaran di depan pintu rumah mereka.

Menteri mengatakan, pekerjaan pada pembangunan tempat pemakaman dan perbaikan, rehabilitasi masjid-masjid pusat dan bersejarah akan berlanjut di provinsi-provinsi dengan biaya senilai 100 juta rupee. Dia mengatakan, pekerjaan perbaikan dan rehabilitasi pada masjid Mohabat Khan yang dibangun di era Inggris tengah berlangsung. Perbaikan itu dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan arsitektur aslinya dan memberikan fasilitas yang lebih baik kepada para jamaah yang hendak beribadah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement