REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seorang korban meninggal dunia akibat mobil sedan bernomor polisi L 1627 DV yang dikendarai tercebur ke sungai saat hujan deras melanda Kota Surabaya, Sabtu (10/3) malam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pan Pandia saat dikonfirmasi di Surabaya, Ahad dinihari, memastikan di dalam mobil itu korban sendirian.
Polisi mengidentifikasi korban bernama Agus Supriyanto usia 54 tahun, warga Jalan Kupang Segunting Gang 5 Surabaya.
"Kejadiannya saat hujan deras tadi malam pada sekitar pukul 19.30 WIB. Saya pastikan ini kecelakaan tunggal," katanya.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan polisi dari para saksi di sekitar tempat kejadian perkra (TKP), korban melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Manyar Kertoardi Surabaya. Namun tidak dapat menguasai kemudi saat hendak belok ke arah kiri sehingga tercebur ke dalam sungai di kawasan tersebut.
"TKP kecelakaannya persis di sebelah barat Asrama Haji Sukolilo Surabaya," kata Pandia.
Menurut dia, di belokan kawasan tersebut memang tidak ada pembatas jalan seperti trotoar, sehingga mobil korban langsung terjun ke sungai.
"Kemungkinan pandangannya terhalang akibat hujan lebat. Bisa jadi korban juga sedang mengantuk," katanya.
Laju mobil yang dikendarai korban, berdasarkan keterangan dari para saksi di sekitar TKP, tidak begitu kencang saat berbelok.
"Laju mobil normal saat berbelok karena waktu itu sedang hujan lebat. Jadi saya rasa tewasnya korban bukan karena laju kendaraannya kencang saat kecelakaan terjadi," kata Pandia.
Polisi menduga korban tewas karena posisinya dalam kecelakaan itu berada di dalam air.
"Kondisi korban sudah meninggal dunia di dalam mobil saat petugas mengevakuasinya dari dasar sungai," katanya.
Polisi pada dini hari ini telah menyerahkan korban ke pihak keluarganya, setelah terlebih dahulu dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya.
Informasi yang beredar, korban adalah seorang kader dari sebuah partai politik. Namun Pandia mengaku belum dapat mengonfirmasi informasi tersebut karena pihak keluarganya masih berduka dan belum bisa dimintai keterangan.