Ahad 11 Mar 2018 08:14 WIB

MUI Desak Pemerintah Panggil Dubes Srilanka, Ada Apa?

Pemanggilan Dubes Srilanka mendapatkan klarifikasi dalam menjaga hubungan bilateral

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Aparat keamanan berjaga di dekat rumah yang dirusak massa akibat kerusuhan berbau SARA di Srilanka.
Foto: Reuters
Aparat keamanan berjaga di dekat rumah yang dirusak massa akibat kerusuhan berbau SARA di Srilanka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi meminta agar Pemerintah Indonesia segera memanggil Duta Besar (Dubes) RI untuk Sri Lanka terkait dengan meletusnya kerusuhan Anti-Muslim di Sri Lanka. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga hubungan bilateral.

"Indonesia perlu segera memanggil Duta Besar Sri Lanka untuk Indonesia guna mendapatkan klarifikasi komprehensif untuk menjaga hubungan bilateral," ujar Muhyiddin kepada Republika.co.id, Ahad (11/3).

Muhyiddin mengatakan bahwa Pemerintah Sri Lanka juga harus bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku anarkistis yang menyerang umat Islam, yaitu kelompok garis keras umat Buddha Sinhala. "Pemerintah Sri Lanka harus bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku anarki terhadap umat Islam dan mengajukan mereka ke meja hijau," ucapnya.

Sejarah mencatat, jelas dia, jika umat Islam menjadi minoritas di sebuah wilayah atau negara selalu menjadi korban kekerasan pihak mayoritas. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi di banyak negara, seperti Thailand, Filipina dan Afrika Tengah.