REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Polsek Sawangan, Depok berhasil mengamankan seorang wanita yang menusuk seorang ustaz usai shalat subuh berjamaah di Masjid Darul Mustaqin, RT 05 RW 06, Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Depok, Ahad (11/3). Wanita Vi (28) yang diduga mengidap gangguan jiwa tersebut sempat dihakimi massa.
(Baca: Dikabarkan Ada Ustaz di Depok Dianiaya, Polisi Cek TKP)
"Setelah mendapat laporan, kami langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," ujar Kapolsek Sawangan, Depok, Kompol Suwardji saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (11/3).
Menurut Suwardji, pelaku bernama Vi (28 tahun) merupakan warga Perumahan Bumi Sawangan Indah (BSI). Sedangkan yang menjadi korban ustaz Abdul Rachman (50 tahun) juga warga Perumahan BSI.
"Pelaku saat ini ada di Mapolsek Sawangan dan masih kami periksa mengenai dugaan mengalami gangguan jiwa. Sedangkan korban mengalami luka tusuk dan saat ini sedang dirawat di RSUD Depok," terang Suwardji.
Diutarakan Suwardji, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasusnya. Salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni anggota kehormatan Pokdar Kamtibmas wilayah Kelurahan Sawangan Baru, Muluk (50 tahun).
"Menurut keterangan saksi, pelaku merupakan warga Perumahan BSI yang memang mengalami gangguan jiwa. Sebelum shalat subuh, pelaku sudah duduk di depan masjid, usai shalat pelaku langsung masuk ke dalam masjid dan menusukkan pisau ke tubuh korban," jelas Suwardji.