Ahad 11 Mar 2018 16:59 WIB

KLHK akan Bina Penangkaran Burung

Sebanyak 10 persen hasil tangkaran harus dilepaskan ke alam.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Joko Widodo mengikuti lomba kicau burung di Kebun Raya Bogor, Ahad (11/3).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Joko Widodo mengikuti lomba kicau burung di Kebun Raya Bogor, Ahad (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menuturkan kontes peraga dan kicau burung nantinya akan dikembangkan lebih berdaya saing. Kontes peraga dan kicau burung merupakan bagian dari budaya masyarakat Indonesia, yang berkembang sejak tahun 1970-an dan bernilai ekonomi.

Nantinya, kata Siti, kontes peraga burung dilakukan sistematis dari tradisi yang sudah ada untuk menjadi  bernilai daya saing internasional  dan memberikan kesejahteraan yang nyata bagi rakyat. Semua burung yang diikutsertakan juga harus berasal dari lembaga konservasi, serta memiliki ring tanda penangkaran.

Menurut perkiraan komunitas burung, putaran nilai ekonomi burung setahun dapat mencapai rata-rata Rp 1,7 triliun dari tahun 2009 hingga sekarang. Hingga saat ini tercatat sebanyak 51 jenis burung telah ditangkarkan di Indonesia. Sedangkan untuk burung kicau, ada sekitar 9 jenis yang sudah ditangkarkan.

Adapun jumlah penangkaran burung di Indonesia terdapat 428 unit, dari total 1.018 unit penangkar satwa. Sebagai syarat izin penangkaran, sebanyak 10 persen hasil tangkaran harus dilepaskan ke alam.

"KLHK akan melakukan pembinaan. Persyaratan protokoler harus dipenuhi menurut aturan nasional  maupun  konvensi internasional, sampai nanti betul-betul menjadi ajang kontes internasional yang bercirikan asli Indonesia," kata Menteri Siti.

Menteri Siti juga mengimbau pada komunitas burung dan masyarakat untuk mulai melepas liarkan burung-burung ke alam. Akan dilaksanakan secara reguler mulai tahun ini,   KLHK akan merintis bersama-sama LIPI dan komunitas burung  se-Indonesia.

"Kita lakukan bertahap, phasing out dalam 2-3 tahun ke depan sudah harus seluruhnya  memiliki ring. KLHK dan LIPI bersama stakeholders terkait segera merumuskan langkah-langkah operasional  ini untuk kepentingan bersama, pemerintah dan masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement