REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar menyarankan pembentukan badan usaha agrobisnis untuk petani. Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar Sigit Iko Sugondo mengatakan inisiatif tersebut merupakan wujud pengembangan agrobisnis yang dilakukan secara komprehensif.
"Kalau saja petani tidak hanya diposisikan pada subsistem produksi, tetapi juga ada di industri dan tata niaga, Insya Allah ada perbaikan ekonomi bagi keluarga petani," ungkap Sigit pada rilis pers yang diterima Republika, Ahad (11/3).
Ia menilai selama ini petani hanya diposisikan sebagai produsen. Padahal, keterlibatan dalam subsistem lain seperti menangani industri pengolahan dan pemasaran akan membuat mereka menikmati hasil usaha tani dengan lebih optimal.
Dengan demikian, perlu badan usaha agrobisnis milik petani yang dikelola secara baik dan visioner. Badan tersebut selanjutnya akan dapat menampung angkatan kerja dan mengembalikan desa sebagai sumber mata pencaharian sehingga tingkat urbanisasi dapat ditekan.
Sigit pun menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para petani. Meskipun, ia menyadari dalam konteks teori ekonomi pertanian, jaminan harga memang bukan ranah pemerintah.
Bagaimanapun, kehadiran pemerintah dalam perbaikan sistem pasar produk pertanian sangat diperlukan. Misalnya, meningkatkan posisi tawar petani dalam menentukan harga, mendorong terciptanya struktur pasar yang kompetitif, dan mengurangi praktik pasar monopoli ataupun monopsonistik.
"Subsidi input dari pemerintah bagi petani tetap diperlukan untuk menekan inefisiensi harga, diharapkan petani mampu menurunkan biaya produksinya sehingga akan mendapat selisih harga yang lebih baik," tutur Sigit.