Senin 12 Mar 2018 10:11 WIB

Pengaturan Tol Jakpek, Menhub Minta Maaf ke Masyarakat

Menhub Budi Karya Sumadi meminta maaf jika ada ketidaknyamanan akibat pengaturan tol.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bayu Hermawan
Menhub Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan pernyataan di area Mega City Bekasi, Senin (12/3) usai melakukan launching Green Line sebagai sebutan untuk program paket kebijakan di Tol Jakarta-Cikampek yang berlaku hari ini.
Foto: Rahayu Subekti
Menhub Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan pernyataan di area Mega City Bekasi, Senin (12/3) usai melakukan launching Green Line sebagai sebutan untuk program paket kebijakan di Tol Jakarta-Cikampek yang berlaku hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan permintaan maaf jika ada ketidaknyamanan sebagai dampak dari pengaturan di Tol Jakarta-Cikampek (Jakpek). Mulai hari ini (12/3) paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek diterapkan.

Budi menegaskan, pemerintah dan pihak terkait sepakat menyebut program tersebut dengan nama green line.  "Hari ini (12/3) kita mengupayakan kegiatan Green Line ini, sekarang kami minta maaf kalau masyarakat kurang nyaman," kata Budi di Mega City Bekasi, Senin (12/3).

Budi yakin meskipun ada dampak dan penyesuaian terhadap aturan baru, dia yakin program tersebut akan berjalan dengan baik. Sebab, lanjut dia, Kapolri juga akan memberikan dukungan untuk membuatprogram tersebut berhasil. "Kapolri juga sudah menyatakan juga, Kami akan membuat satu tim yanga kan melakukan suatu pemantauan untuk melihat bagaimana program tersebutberjalan," jelasnya.

Pada dasarnya, kata Budi, upaya tersebut dilakukan untuk membuat masyarakat bisa berpindah ke angkutan umum. Terutama beralih dari mobil pribadi ke angkutan bus atau kereta rel listrik (KRL) sehingga bisa mengurangi kemacetan di ruas tol tersebut. Terutama jika nanti proyek pembangunan transportasi yang juga memberikan dampak di Tol Jakarta-Cikampek sudah selesai.

"Jadi nanti saat LRT dan MRT sudah selesai, masyarakat juga bisa menggunakannya," ujar Budi.

Paket kebijakan Tol Jakarta-Cikampek terdiri dari tiga aturan yaitu yang pertama pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV, dan V yang tidak boleh beroperasi pada Senin-Jumat pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. Hanya saja untuk kendaraan angkutan BBM dan gas masih boleh melintas dan pembatasan tersebut tidak berlaku pada Sabtu dan Ahad.

Pengaturan kedua yaitu skema ganjil-genap untuk kendaraan pribadi pada pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta. Waktu penerapannya juga sama pada Senin-Jumat pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB kecuali Sabtu dan Ahad.

Terkait implementasi kebijakan tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan berbagai //stakeholder// menyiapkan bus Transjabodetabek Premium. Bus tersebut disediakan di dekat Pintu Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat untuk pengguna kendaraan pribadi yang ingin beralih ke angkutan umum.

Untuk itu pengaturan ketiga dalam kebijakan tersebut, pemerintah membuat lajur khusus bus di Jalan Tol Jakarta-Cikampek ruas Bekasi Timur/Bekasi BaratJakarta pada Senin-Jumat pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB kecuali Sabtu dan Ahad.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement