Senin 12 Mar 2018 13:17 WIB

Ini Dugaan Sementara Penyebab Meninggalnya Hari Darmawan

Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa 11 saksi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andri Saubani
Keluarga menata lilin dan foto di samping jenazah Hari Darmawan di Rumah Duka Kertha Semadi Denpasar, Ahad (11/3).
Foto: Antara
Keluarga menata lilin dan foto di samping jenazah Hari Darmawan di Rumah Duka Kertha Semadi Denpasar, Ahad (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi atas kasus meninggalnya Hari Darmawan, pengusaha dan pemilik Taman Wisata Matahari (TWM). Dari pemeriksaan saksi, olah TKP, dan pemeriksaan fisik, didapat dugaan sementara korban meninggal karena terjatuh ke sungai.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Kita juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan fisik korban. Dari fisik korban luka-luka yang ada ditemukan akibat benturan dengan batu maupun kerikil yang ada di sungai, minim ditemukan akibat kekerasan," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Senin (12/3).

Dari hasil awal pemeriksaan, diduga korban meninggal karena terjatuh ke sungai yang terletak di dekat vila milik korban. Korban sendiri diketahui sedang mengunjungi vilanya di Jalan Raya Hankam, Cisarua, Bogor, bersama sang sopir setelah selesai rapat.

Korban diketahui berada di lantai 2 vila, kemudian meminta sopir untuk mengambilkan air minum yang berada di mobil. Sopir kemudian meninggalkan korban menuju mobil yang diparkir di vila sebelah karena vila milik korban tidak memiliki garasi. Setelah sopir kembali ke vila, korban sudah tidak berada di lokasi semula.

"Setelah dicari sama sopirnya tidak ketemu, dia telepon pihak keamanan TWM. Dicari pun tidak ketemu karena gelap dan arus sungai deras. Kemudian, meminta bantuan tim SAR, relawan. Tapi akhirnya pencarian dihentikan sementara karena kondisi tidak memungkinkan," kata Kapolres melanjutkan.

Barang bukti yang ditemukan di sekitar korban, di antaranya, uang tunai Rp 4.212.000, sepatu sebelah kanan, jaket, dan celana panjang. Saat ini polisi masih mencari tas samping warna hitam milik korban yang berisi telepon seluler dan dompet korban.

Nantinya pihak kepolisian mengatakan akan meminta bantuan provider seluler untuk melacak siapa yang terakhir dihubungi maupun menghubungi korban. Hal ini dilakukan guna membantu penyelidikan kepolisian.

Lokasi vila milik korban disebut memang bersebelahan dengan Sungai Ciliwung. Vila pun berbentuk panggung dengan lantai dua yang memiliki satu ruangan dan sejajar dengan jalan raya. Sementara, di bawahnya hanya panggung dan digunakan korban untuk beristirahat dan menikmati panorama sungai.

"Di bawah itu hanya untuk istirahat. Hanya ada batang pondasi bangunan dan kondisinya landai," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan di Sungai Ciliwung dengan jarak 100 meter dari lokasi hilangnya korban. Polisi pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement