REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya mempertanyakan janji pemerintah pusat untuk membentuk provinsi baru di Papua. Janji tersebut telah dijanjikan sejak masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri yang hingga kini belum juga diwujudkan.
"Rencana pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah rencana yang paling sempurna dalam pemekaran Papua," ungkap Ketua Presidium Josaphat Kambu dalam keterangan tertulis yang Republika.co.id terima, Senin (12/3).
Menurutnya, persetujuan dari gubernur dan DPR Provinsi sudah lama diterbitkan, demikian pula rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Satu kota, yaitu Sorong, dan enam kabupaten yang terdiri dari Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat dan Kabupaten Tambraw, akan menyatu dalam Provinsi Papua Barat Daya.
Gagasan pembentukan beberapa provinsi di Papua telah mengemuka sejak masa pemerintahan Presiden BJ Habibie tahun 1999. Tapi, yang terbentuk hingga saat ini hanya Provinsi Papua Barat.