REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan siapa saja calon kepala daerah yang dapat ditersangkakan oleh KPK minggu ini. Karena itu, Agus enggan memberitahukan siapa saja kepala daerah tersebut.
"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu insya Allah minggu ini kita umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/3).
Ketika diminta menyebutkan sedikit petunjuk siapa saja yang akan ditetapkan tersangka oleh KPK, ia enggan memberitahukannya. Saat ditanya soal asal calon kepala daerah yang bermasalah itu, ia tetap tutup mulut.
"Minggu ini ya kita umumkan," kata dia.
Sebelumnya, Agus pernah menegaskan, calon kepala daerah yang 90 persen akan menjadi tersangka tindak pidana korupsi hanya ada beberapa. Karena itu, ia berharap situasi tak akan gaduh ketika nama-nama itu diumumkan.
"Beberapa peserta pilkada, most likely, 90 persen, akan menjadi tersangka," terang Agus kepada Republika melalui pesan singkat, Kamis (8/3).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, tercapainya angka 90 persen terhadap beberapa calon kepala daerah itu tak lain karena KPK sudah melakukan penyelidikan terhadap mereka sejak lama. Selain itu, expose penetapan tersangka di hadapan para pimpinan KPK juga telah dilakukan.
"Expose sudah dilakukan di hadapan pimpinan dan sudah disetujui oleh pimpinan untuk naik ke penyidikan," ujar Agus.
Dengan begitu, lanjut dia, 10 persen sisanya hanya tinggal menunggu proses administrasi keluarnya surat perintah penyidikan dan diumumkan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka. Ia pun berharap dengan diumumkannya beberapa nama-nama tersebut, keadaan menjelang pilkada serentak 2018 tak menjadi gaduh.
"Nanti diumumkan, kalau hanya beberapa mudah-mudahan tidak gaduh," kata Agus.