Senin 12 Mar 2018 18:18 WIB

Rombak Susunan GNPF, Rizieq Tepis Terjadi Perpecahan

Pergantian kepengurusan ini dilakukan atas dasar kesepakatan musyawarah anggota.

Rep: Novita Intan/ Red: Ani Nursalikah
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa (GNPF) Ulama merombak kepengurusan. Pergantian kepengurusan ini dilakukan atas dasar kesepakatan musyawarah anggota.

Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama Habib Rizieq Syihab menepis perubahan GNPF MUI menjadi GNPF Ulama bukan merupakan indikasi adanya perbedaan, apalagi perpecahan di dalam tubuh GNPF.

"Perubahan itu merupakan hasil musyawarah pendiri dan pengurus dengan pertimbangan saran, usul, dan masukan, serta menimbang berbagai macam aspek. Saya mendukung penuh perubahan dan merupakan hal yang wajar dalam perjuangan sebuah organisasi," ujarnya lewat rekaman suara saat konferensi pers di Restoran Larazella, Jakarta, Senin (12/3).

Menurut dia, perubahan sistem kepengurusan dari sistem sentralistik kemudian dari hasil musyawarah menjadi kolektif kolegial. Namun, berlakunya sistem ini juga bukan merupakan indikasi perpecahan, melainkan suatu yang wajar di sebuah organisasi.