REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan penghentian sementara atau moratorium pendaftaran taksi daring belum diketahui kapan batas waktunya. Dia menginginkan semua pihak terutama operator atau perushaan aplikasi bisa melakukan hal tersebut.
"Ya kita beri tahu operator harus semua sepakat. Kan aturan kita buat sama-sama harus sepakat dong. Ya kalau tidak mau diatur ya bagaimana, kan harus diatur," kata Luhut di Kemenko Maritim, Senin (12/3).
Dia menegaskan, saat ini pemerintah ingin mengatur semua berkaitan dengan taksi daring agar berjalan dengan baik. Luhut mengatakan, tidak bisa semua pihak terutama perusahaan aplikasi taksi daring bebas menentukan tanpa mau diatur.
Luhut menuturkan pendaftaran taksi daring dimoratorium karena jumlahnya saat ini sudah sangat berlebihan. "Nanti akan menimbulkan masalah. Karena 70 persen dari hasil studinya itu, kendaran banyak yang kredit," ujar Luhut.