Senin 12 Mar 2018 19:56 WIB

Saksi Kasus KTP-el Akui Adanya Kata Sandi Jenis-Jenis Miras

Kode merah untuk Senayan diisitilahkan dengan merek minuman McGuire

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3).
Foto: Republika/Prayogi
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi mengonfirmasi adanya penggunaan kata sandi dari jenis-jenis minuman keras (miras) untuk berbagai partai di DPR. Hal ini dikatakan salah satu saksi, Muhammad Nur alias Ahmad dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/3).

"Pengiriman uang ketiga, saya diminta kirim ke rumah dan ada sisa uang kurang lebih 1 juta dolar AS. Waktu penerimaan uang yang terakhir itu, Pak Irvanto menulis di selembar kertas, dia bilang ini buat senanyan dan mengganti dengan kode-kode biru dan kuning dengan nama minuman," kata Muhammad Nur alias Ahmad dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/3).

Ahmad menjadi saksi untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang didakwa menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-Elektronik. "Saya ingat namanya McGuire, Black Label, Chivas Regal," ungkap Ahmad.

Ahmad menjelaslan kode merah untuk Senayan itu diistilahkan dengan minuman merek "McGuire", kode biru disandikan dengan "Vodka" dan kode kuning menjadi "Chivas Regal".

"Saya melihat dia menulis, agak sekilas dia bilang sih pokoknya merah dengan 'McGuire', kuning dengan 'Chivas Regal', biru dengan 'Vodka', ditulis kertas selembar, tapi saya tidak lihat ada pembagian, cuma kode-kode saja," tambah Ahmad.

"Ada yang Black Label?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Lupa Pak," jawab Ahmad.

Ahmad mengaku atas jasanya mengambil dan mengantar uang dolar itu ia diberikan imbalan motor. "Ini tiga kali terima uang dari Iwan Barala (manager money changer), lalu dapat motor Tiger, seharga Rp 20 juta," ungkap Ahmad.

Dalam dakwaan Setnov disebutkan Setnov menerima uang 7,3 juta dolar AS melalui Made Oka Masagung (rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura) seluruhnya 3,8 juta dolar AS melalui rekening OCBC Center branch atas nama OEM Investmen Pte Ltd sejumlah 1,8 juta dolar AS dan melalui rekening Delta Energy Pte Ltd di bank DBS Singapura sejumlah 2 juta dolar AS.

Setnov juga menerima uang dari mantan direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakannya) tanggal 19 Januari-Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS. Irvanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan sejak 9 Maret 2018.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement