REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah akan menerapkan sistem informasi pemerintahan berbasis elektronik untuk berbagai keperluan. Penerapan sistem tersebut sudah dilakukan di setiap perangkat daerah (PD) sebagai penunjang berbagai kegiatan dan program kerja di dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Depok.
"Sudah dua tahun, Depok mencanangkan sebagai kota cerdas. Karena itu peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui penerapan sistem informasi berbasis eletronik," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono di Balaikota Depok, Senin (12/3).
Menurut Sidik, Kota Depok sudah memiliki hampir 60 sistem informasi berbasis elektronik. Sistem informasi tersebut, antara lain Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang digunakan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Sistem Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Online Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Sistem Informasi Manajemen (Simpus) yang digunakan oleh Puskesmas, serta Sistem Informasi Pengembangan Karir Dosen (SIPKD) yang digunakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
"Masing-masing PD sudah memiliki sistem ini, ke depan diharapkan semua sistem bisa terintegrasi sehingga dapat digunakan dan diakses oleh perangkat daerah maupun masyarakat," jelas Sidik.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna berharap dengan implementasi yang dilakukan Pemkot Depok dalam sistem informasi berbasis elektronik dapat memaksimalkan kinerja di pemerintahan. Selain itu juga dapat membuka ruang keterbukaan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat sebab berbasis teknologi. "Tidak hanya memudahkan PD di lingkup Pemkot Depok, kami berharap masyarakat juga merasa dimudahkan dengan sistem yang ada," kata dia berharap.