Selasa 13 Mar 2018 00:25 WIB

Tangsel Dapat Bantuan ATCS Atasi Macet

ATCS akan dipasang di 20 titik jalan.

Kemacetan di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, Tangerang Selatan.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Kemacetan di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, Tangerang Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemkot Tangerang Selatan mendapatkan bantuan Area Traffic Center System (ATCS) di 20 titik jalan dari pemerintah pusat untuk mengatasi kemacetan.

"Pemasangan ATCS ini merupakan program bantuan yang diberikan Badan Penyedia Barang dan Jasa Pusat," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel Aplahunahat dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dishub Tangsel di Aula Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Senin (12/3).

Ia menjelaskan awalnya hanya akan memasang 18 titik dulu, ternyata ditambah menjadi 20 titik untuk tahap awal lokasinya di perempatan German Center, Perempatan Gading Serpong, Perempatan Muncul, serta dilanjutkan ke lokasi lain. Dia menambahkan pemasangan ATCS ini merupakan salah satu RPJMD utama yang harus selesai pada periode masa kepemimpinan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Awalnya ditargetkan selesai pada 2021, tapi ada bantuan. Jadi target upaya penguraian kemacetan bisa selesai. Tinggal bagaimana menyosialisasikan programnya kepada masyarakat," ujar Aplah.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan Dishub harus menjadikan program prioritas agar pelaksanaannya lebih awal. "Dari forum ini saya harap program yang sifatnya mendesak bisa dilaksanakan. Contohnya pemasangan ATCS," katanya.

Airin menyampaikan tahun ini sodetan di beberapa ruas jalan harus selesai. "Karena sudah tertuang dalam RPJMD maka transportasi umum segera diaktifkan yaitu Anggrek Trans. Makanya sekarang kami benahi dulu jalan-jalan yang bermasalah," kata Airin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement