REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Penyelidik Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan, pada Senin (12/3), Myanmar telah meluncurkan serangan militer baru di negara bagian Kachindan Kayin. Serangan militer tersebut tampaknya dilakukan untuk memaksa populasi Muslim Rohingya yang tersisa kelaur dari tanah tempat tinggalnya di Rakhine.
"Saat mempersiapkan pernyataan ini, saya menerima informasi tentang militer yangmelakukan serangan darat baru pekan lalu dengan menggunakan artileri berat didaerah pertambangan emas dan kuningan Tanai di Kachin," kata Pelapor Khusus PBB Yanghee Lee kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.
Selain itu, Lee menjelaskan, tampaknya ada kebijakan kelaparan yang dipaksakan. Tindakan itu dirancang untuk membuat kehidupan di Rakhine utara tidak berkelanjutan bagi etnis Rohingya yang masih memilih untuk tinggal di sana.