Senin 12 Mar 2018 21:15 WIB

Inovasi RSUP NTB Soal Ketersediaan Kamar Tuai Apresiasi

RSUP NTB membangun system informasi ketersediaan tempat tidur bagi pasien

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Esthi Maharani
Pasien di sebuah rumah sakit
Pasien di sebuah rumah sakit

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ombudsman Perwakilan NTB memberikan apresiasinya terhadap inovasi RSUP NTB, yakni membangun system informasi ketersediaan tempat tidur bagi pasien yang disebut Bed Management System (BMS).

Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim mengatakan, inovasi ini menjawab sejumlah laporan warga terhadap RSUP NTB yang selama ini didominasi permasalahan informasi terkait ketersediaan kamar dan tempat tidur.

"Sempat sebelum sistem ini dibuat, publik menilai dalam pengelolaan tempat tidur kurang terbuka," ujar Adhar di RSUP NTB, Senin (12/3).

Oleh sebab itulah, dalam berbagai koordinasi dan komunikasi dengan manajemen RSUP NTB, Adhar menekankan betapa pentingnya membangun terobosan tata kelola informasi terkait ketersediaan tempat tidur.

"Karena itu kami mengapresiasi kerja RSUP NTB yang membangun inovasi Bed Management System atau BMS ini," lanjut Adhar.

Adhar melanjutkan, selama ini pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan masuk dalam lima besar pengaduan dengan jumlah terbanyak. Dalam pelayanan kesehatan tersebut termasuk pelayanan pada rumah sakit.

"Upaya keras dengan menciptakan inovasi pelayanan dinilai sangat strategis," ucap Adhar.

Adhar melanjutkan, dengan BMS ini publik menggunakan aplikasi yang ada dalam gadget melihat dan mengecek langsung ketersediaan tempat tidur di RSUP NTB. Aplikasi ini dibentuk awal 2018 mengantisipasi persoalan informasi pelayanan kamar.

Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUP NTB Henny Hardini mengatakan kerja sama dan koordinasi dengan Ombudsman Perwakilan NTB selama ini dirasakan sangat membantu dalam perbaikan pelayanan publik.

"Kami akan terus memperbaiki pelayanan kami agar dapat memuaskan masyarakat," ujar Henny Hardani.

Saat ini RSUP NTB telah masuk dalam kategori Akreditasi Paripurna Rumah Sakit atau masuk level lima pelayanan rumah sakit. Hal ini dinilai menggembirakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement