Selasa 13 Mar 2018 08:40 WIB

Polri: Penyelidikan Infrastruktur Ambruk tak Berhenti

Sudah ada dua tersangka dalam kasus ambruknya proyek Tol Becakayu

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memastikan masih terus melakukan pendalaman dalam sejumlah kasus ambruknya proyek pembangunan infrastruktur yang di antaranya menimbulkan adanya korban jiwa. Dari hasil penyelidikan sendiri sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, meski masih ada pula yang masih memerlukan pemdalaman lebih lanjut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mencontohkan, dalam kasus ambruknya proyek tol Becakayu pada 20 Februari 2018 lalu, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Kesimpulan dari penyelidikan ada pengurangan. dan ini kan kita sudah penyidikan tersangkanya sudah ada. pengurangan spek material," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (13/3).

Begitu pula pada kasus ambruknya terowongan kereta api bandara, Iqbal memastikan Polri terus melakukan pendalaman. Meskipun, belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Sampai sekarang kan belum ada tersangka, sedang dilakukan pengumpulan bukti," kata Iqbal.

Seluruh jajaran baik Mabes, Polda, Polres hingga Polsek pun telah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kemenpupera. bukan hanya koordinasi, menurut Iqbal Polri juga akan melakukan proses penjagaan, pelayanan, membantu quality control, yang akan dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamonvit).

Melekatnya Polri dalam pembangunan infrastruktur, lanjut Iqbal tidak berada dalam, tataran teknis. Namun setidaknya kepolisian diberitahu terkait proses pembangunan tersebut.

"Kapan misalnya pasang tiang pancang, kapan ngecor, kapan rangkai besi dan lain lain, kami akan turun ke sana. setidaknya kami layani kalau misalnya ada lalu lintas yang terganggu akibat proyek tersebut," ujarnya menjelaskan.

Begitu pula di bidang pengamanan perlindungan dan pelayanan, bila terdapat kesalahan hingga unsur pidana, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement