REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Perayaan Hari Suci Nyepi pada 17 Maret 2018 di Pulau Dewata dipastikan tanpa jaringan internet ponsel (telepon seluler) selama 24 jam. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Nyoman Sujaya mengungkapkan itu saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (13/3).
"Ini sesuai seruan bersama majelis keagamaan dan Forum Kerukunan Umat Bergama daerah setempat. Pada Senin (12/3) disepakati yang sudah pasti internet di handphone (ponsel) akan mati dan semua operator sudah menyanggupi," kata Sujaya.
Menurut Sujaya, rapat membahas penghentian internet saat Nyepi telah dilaksanakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin (12/3). Rapat dihadiri unsur Parisada Hindu Dharma Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama, semua operator seluler di Provinsi Bali, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
"Jaringan internet yang mati saat Nyepi adalah untuk smartphone atau Android, sedangkan internet untuk pelayanan publik yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan, kebencanaan, dan bandara tetap hidup, termasuk dengan e-Gov Provinsi Bali tetap hidup," ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, lanjut Sujaya, akan membuat surat edaran untuk masing-masing operator, termasuk asosiasinya, untuk menindaklanjuti seruan bersama majelis keagamaan di Bali.
Sedangkan, WiFi untuk di rumah-rumah, kata dia, masih dikaji APJII terkait teknis bagaimana menghentikan internetnya. Hari ini (Selasa) akan dibahas di Jakarta.
"APJII masih mengkaji, kalau tidak bisa dilaksanakan sekarang, ya mungkin tahun depan, dan itu harus disiapkan dengan baik. Yang jelas, semua tanggapannya bagus," ucap Sujaya.
Sebelumnya, PHDI Provinsi Bali mengharapkan masyarakat tidak menyikapi secara emosinoal terkait imbauan kepada penyedia jasa seluler untuk memutus sementara koneksi internet pada Hari Nyepi.
Imbauan tersebut tertuang pada butir keempat dalam Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018.
Pada butir keempat seruan tersebut, tertulis bahwa penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 WITA sampai dengan Ahad (18/3) pukul 06.00 WITA,
"Kami harapkan masyarakat jangan emosilah, ini kan imbauan bersama-sama. Kalau dari pihak provider menerima imbauan itu bagus, kalau tidak kan tidak ada sanksi," katanya.
Sudiana berpandangan, penghentian internet memberikan dampak positif bagi yang merayakan Nyepi. "Di internet itu kan banyak hiburan, selama setahun kita sudah mencari hiburan maka sehari kita hentikan otak ini dari hiburan supaya jernih," ujar Sudiana.