Selasa 13 Mar 2018 20:59 WIB

Disepakati Rencana Pembangkit Listrik PLN 56 Ribu MW

Target yang disepakati RUPTL ini menurun dibandingkan target sebelumnya 77,9 Ribu MW.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Pembangkit listrik (ilustrasi)
Foto: ABC News
Pembangkit listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027. Dalam RUPTL itu disepakati rencana pembangunan pembangkit PLN sampai 2027 mendatang sebesar 56 ribu megawatt.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, menjelaskan target pembangunan pembangkit ini melihat kebutuhan listrik masyarakat yang tercermin melalui pertumbuhan konsumsi listrik yang diproyeksi rata rata akan mencapai 6,86 persen. Angka dan target yang disepakati dalam RUPTL ini memang menurun jika dibandingkan RUPTL 2017-2026 yang sebesar 77,9 ribu megawatt dengan asumsi pertumbuhan konsumsi listrik 8,3 persen.

"Gini, pertama ditanya kenapa dikurangi. Sebenernya gini, pas bikin 2017 itu kita mengikuti program yang kita yakin bahwa kebutuhannya itu lebih tinggi daripada sekarang. Sekarang kita lihat pertumbuhan listrik 7 persen," ujar Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (13/3).

Jonan menjelaskan ada berbagai macam pertimbangan yang dibuat oleh PLN dan Pemerintah untuk menurunkan rencana RUPTL ini. Ia menjelaskan di satu sisi pemerintah hendak memaksimalkan faktor kapasitas. Saat ini kata Jonan sudah mencapai 85 persen.