Selasa 13 Mar 2018 22:01 WIB

MK Laporkan Persiapan Tangani Perkara Pilkada ke Presiden

MK melaporkan kesiapan menanggani sengketa Pilkada serentak ke Presiden Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Arief Hidayat
Foto: Republika/Prayogi
Arief Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bersama Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta siang ini. Menurut Arief, kepada Presiden, ia melaporkan persiapan MK menangani sengketa hasil pilkada serentak yang diikuti oleh 171 daerah pada tahun ini.

"Kita melaporkan seluruh persiapan penanganan perselisihan seluruh hasil pilkada, untuk tahun 2018 ini pilkada serentak dengan jumlah 171," kata Arief di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (13/3).

Arief pun menyampaikan, MK siap menangani seluruh perkara hasil pilkada dengan menyiapkan instrumen peraturan perundangan yang akan digunakan sebagai dasar hukum penyelesaian perkara di MK. "Ada PMK Nomor 5-8 tahun 2017 yang ketentuan itu dipakai untuk dasar hukum penyelesaian beracara di MK," ujarnya.

Menurut Arief, MK juga telah melakukan sosialisasi instrumen peraturan perundangan tersebut kepada seluruh pihak terkait hingga hari ini. Kepada aparat penyelenggara pilkada termasuk Bawaslu, DKPP, dan juga KPU, Arief juga menyebut MK tengah menyiapkan agenda sosialisasi peraturan.

"Malah pagi tadi ada pembukaan sosialisasi kepada paslon atau kuasa hukumnya. Kemarin kita juga sudah sosialisasi kepada para pengacara," ungkap Arief.

Tak hanya itu, MK juga menggandeng KPK untuk ikut mencermati MK dalam menangani berbagai perkara pilkada tersebut. Dengan berbagai persiapan MK, Arief berharap tak terjadi hal-hal yang dapat merusak persatuan bangsa saat penyelenggaraan pilkada.

"Saya mengatakan ini bukan tahun politik tapi tahun untuk mengisi jabatan-jabatan itu dengan sebaik-baiknya sehingga betul-betul menghasilkan pimpinan daerah yang amanah, memikirkan rakyat dan mensejahterakan rakyat di daerahnya," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement